ANALISIS
PENGARUH PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) TERHADAP AKTIVA MITRA
BMT IAIN SMH BANTEN
NIM
: 1234567890
NAMA
: NAMA ANDA
IAIN
SMH BANTEN
2015
DAFTAR
ISI
Contents
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Krisis
Keuangan Global telah berdampak pada krisis perekonomian
dunia, hal ini telah mendapat perhatian yang luas dan serius
dari para pemimpin dunia. Krisis keuangan global bermula dari
krisis mortgage di Amerika Serikat. Krisis tersebut
sebagai akibat dari kredit macet pada sektor perumahan dan
neraca keuangan Amerika Serikat yang tidak stabil akibat
defisit yang terus meningkat. Sektor perumahan Amerika Serikat yang lebih
mengutamakan pihak ketiga atau seringkali disebut subprime mortgage tidak dapat dikendalikan dengan baik, yang berakibat
pada kredit macet. Kredit macet tersebut kemudian
mempengaruhi fondasi lembaga otoritas keuangan yang berakibat pada
krisis keuangan. [1]
Mengingat Amerika Serikat merupakan negara
adidaya, menurunnya keuangan Amerika Serikat berakibat pada
menurunnya kemampuan keuangan dunia dan krisis
keuangan global.
Krisis ekonomi
berkepanjangan 1997 menyebabkan negara
Indonesia semakin terpukul. Resesi tersebut berakibat pada pertumbuhan ekonomi
yang negatif, kira-kira 75 persen perusahaan gulung tikar, tingkat pengangguran
yang tinggi, membengkaknya hutang luar negeri, dan tingginya tingkat
kemiskinan.[2]
Berdasarkan fenomena di atas perlu
langkah-langkah antisipatif dalam menanggulangi dampak krisis global untuk
memulihkan pertumbuhan ekonomi. Menyadari peranan Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) merupakan solusi yang terbaik karena sangat besar kontribusinya dalam
perekonomian Indonesia, terbukti dapat survive
di tengah perkembangan dan krisis ekonomi dahsyat yang melanda negeri ini.
Seperti peningkatan kesempatan kerja, sumber pendapatan, pembangunan ekonomi
perdesaan, dan peningkatan ekspor non-migas.[3]
Data
BPS menunjukkan, pada tahun 2007 terdapat 49,845 juta total unit usaha di
Indonesia, di mana 99,99% (49,8 juta unit usaha) adalah Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) yang demikian besar menyerap tenaga kerja sebanyak 91,8 juta orang atau
97,3% dari total tenaga kerja Indonesia. Sementara jika dilihat secara
sektoral, sebagian besar populasi usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)[4]
pada tahun 2007 bergerak di sektor pertanian (52,5%), di ikuti sektor
perdagangan (28,1%). Sedangkan Populasi usaha berskala besar (UB), mayoritas
bergerak di sektor industri sebesar 42,5%, perdagangan sebesar 26,9%, dan
keuangan sebesar 10,6%.
Sektor
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga memiliki kelemahan yang dapat membuat Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) sulit berkembang dari pada usaha-usaha besar. Kendala
utama usaha mikro informal adalah kemampuan mereka mengakumulasi aset dan
mengakses permodalan. Hal ini terjadi karena sektor ini merupakam sektor yang
tidak tersentuh oleh lembaga keuangan formal seperti perbankan (unbankable). Kendala aksesibilitas
terhadap lembaga keuangan formal menjadi faktor yang mendukung tumbuhnya
permintaan terhadap lembaga keuangan non-formal. Para pengusaha mikro informal
pada akhirnya harus membayar mahal biaya-biaya dana (rente) yang mereka dapatkan dari pelepas uang.[5]
Muhammad
Yunus[6],
dalam biografinya mendeskripsikan pola dan hasil tindakan yang telah dilakukan
di Grameen Bank. Muhammad Yunus membuktikan bahwa dengan metode yang tepat,
usaha kecil yang unbankable dapat
mengakses kredit dengan baik. Beliau bahkan tidak sepakat jika suku bunga yang
tinggi harus ditetapkan bagi usaha mikro. Grameen Bank mampu menetapkan
kebijakannya menentukan pricing yang
kompetitif dengan perbankan komersial.
Berkat
Grameen Bank yang dibangun Muhammad Yunus telah berhasil membantu pemberdayaan jutaan
perempuan miskin di Bangladesh. Grameen Bank banyak direplika oleh
negara-negara berkembang lainnya. Salah satunya di Indonesia mereplika dari
Grameen Bank yaitu BMT (Baitul Maal Wat
Tamwil).
Di
Indonesia juga banyak program penanggulangan dalam memecahkan masalah
kemiskinan melalui pengembangan keuangan mikro, seperti: P4K (Proyek
Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil), KUBE (Kelompok Usaha Bersama),
Proyek Kredit Mikro (PKM), Program Tabungan dan Kredit Usaha Kesejahteraan
Rakyat (Takesra-Kukesra), dan lain sebagainya. Upaya tersebut tertuang dalam UU
No.39 tentang HAM pasal 11 yang menyatakan setiap
orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang
secara layak. [7]
Sebagaimana
telah di singgung di atas, banyak sekali program kemiskinan yang dilaksanakan
tapi hasilnya belum memadai.
Dalam hal ini BMT yang berbadan Hukum Koperasi Syari’ah dapat
survive terhadap gonjangan perekonomian
akibat faktor eksternal. Terbukti berdasarkan data Perhimpunan BMT Indonesia,
dilengkapi pencermatan atas data PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil),
data kementerian koperasi, serta beberapa penelitian terpisah, maka
diperkirakan ada sekitar 3.900 BMT yang operasional sampai dengan akhir tahun
2010. Total aset yang dikelola mencapai nilai Rp 5 trilyun, nasabah yang
dilayani sekitar 3,5 juta orang, dan jumlah pekerja yang mengelola sekitar
20.000 orang.[8]
Selanjutnya pemerintah turut memberikan perhatian pada
sektor usaha kecil, dengan adanya Peraturan Mentri nomor
PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina
Lingkungan (PKBL), di mana BUMN akan mengalokasikan dana sebesar 2% dari keuntungan
bersih setelah pajak untuk program Kemitraan. Keputusan tersebut bertujuan
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan melalui
perluasan lapangan kerja, kesempatan berusaha, serta berpotensi mengembangkan
usaha kecil dan koperasi sehingga menjadi tangguh dan mandiri, serta dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat juga mendorong tumbuhnya kemitraan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi.
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuaraikan tersebut di atas, penulis tertarik
untuk melakukan penelitian tentang “Analisis
Pengaruh Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Terhadap Aktiva Mitra BMT
IAIN SMH BANTEN”
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka permasalahan yang
akan diangkat dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana Pengaruh Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
terhadap Aktiva Mitra BMT BIC Serang?
2.
Bagaimana dampak Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) terhadap kinerja keuangan BMT BIC Serang?
C.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka
penelitian dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengaruh Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL) terhadap aktiva Mitra BMT BIC Serang.
2.
Untuk mengetahui dampak perbedaan perkembangan
kinerja keuangan BMT BIC Serang sebelum
dan sesudah dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
D.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut
:
1.
Diharapkan hasil
penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi BMT BIC Serang pada
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di dalam mengambil keputusan untuk
menentukan kebijaksanaan dalam rangka mengembangkan mitra usaha binaan.
2.
Menambah wawasan
dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di perkuliahan dengan
permasalahan di lapangan sebenarnya.
3.
Memberikan
sumbangan terhadap ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai bahan
referensi bagi peneliti-peneliti selanjutnya.
4.
Sebagai salah
satu syarat untuk mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Islam pada jurusan Ekonomi
Islam pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin”
Banten.
BAB II LANDASAN TEORI
A.
Kerangka
Pemikiran
Sesuai Pasal 2 undang-undang
No. 19/2003, salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif
memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah,
koperasi dan masyarakat, wujudnya adalah dilaksanakannya PKBL oleh seluruh
BUMN. Dari perspektif bisnis, PKBL merupakan
wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya atau
lebih kita kenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).[9]
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah Badan Usaha yang
mengorganisasi pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggotanya yang salah satunya bergerak dalam bidang Mitra Usaha dan
Bina Lingkungan.
Pengertian kemitraan menurut undang-undang nomor 9 tahun 1995 pada bab I
dikatakan sebagai kerjasama usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha
besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar
dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling
menguntungkan, ini merupakan suatu landasan pengembangan usaha.
Gambar 1.1
Paradigma Penelitian
![]() |
Hubungan Variabel dari penelitian ini,
dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1.2
Hubungan Variabel
Penelitian
![]() |
B.
Hipotesis
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
H0 = Penyaluran
Dana PKBL berpengaruh positif terhadap Aktiva Mitra BMT BIC.
H1 = Penyaluran Dana PKBL tidak berpengaruh
positif terhadap Aktiva Mitra BMT BIC.
BAB III ANALISA MASALAH
A.
Metode
Penelitian
Metode yang dilakukan
dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Kuantitatif. Metode Deskriptif
Kuantitatif bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan berbagai kondisi, situasi
dan variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian
berdasarkan apa yang terjadi.
` 1.
Operasional Variabel
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini
meliputi:
a. Variabel bebas (X) dalam bentuk penyaluran dana atau modal kerja
b. Variabel terikat (Y) dalam penelitian ini berupa aktiva mitra BMT BIC.
2.
Data
Data yang digunakan dalam
penelitian ini berupa data sekunder yaitu data yang telah tersedia dan
dibukukan dalam bentuk laporan, meliputi neraca, artikel, perundang-undangan,
dan lain sebagainya.
3.
Metode Pengumpulan Data
a.
Pengamatan
Pengamatan adalah metode pengumpulan data
dengan melakukan pengamatan pada objek penelitian.
b. Dokumentasi
Dokumentasi
yaitu metode pengumpulan data dengan mengumpulkan semua informasi mengenai
objek penelitian, terutama tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
4.
Analisis Data
a. Analisa Deskriptif
Analisis
Deskriptif merupakan suatu analisis yang memaparkan hasil secara kualitatif
terhadap perkembangan data-data yang ada untuk memperkuat analisis empiris.
b. Analisa Statistik
Hubungan Penyaluran dana PKBL dengan aktiva mitra BMT BIC dapat
diformulasikan sebagai berikut :
Y = f(X)
Dalam bentuk persamaan adalah sebagai berikut :
Y = a + bX + e
Dimana :
Y = Aktiva Mitra BMT
a = Konstanta
b = Koefisien Penyaluran Dana
X = Penyaluran Dana PKBL
e = Standar
eror
B.
Sistematika
Penulisan
BAB I Bab ini berisi tentang latar belakang, perumusan dan
pembatasan masalah, tujuan, manfaat, dan sistematika penulisan.
BAB II
Bab ini berisi pendokumentasian atau pengkajian
hasil dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan pada area yang sama dan
landasan teori. Landasan teori ini berisi teori-teori sebagai hasil dari studi
pustaka. Teori-teori yang didapat akan menjadi landasan bagi penulis untuk
menteorikan hubungan variabel yang terlibat dalam permasalahan yang diangkat
pada penelitian, melakukan pembahasan dan pengambilan kesimpulan mengenai judul
yang penulis pilih.
BAB III Bab ini menguraikan tentang metode
analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta
sumber data.
BAB IV
Bab ini berisi semua temuan-temuan yang
dihasilkan dalam penelitian. Menguraikan tentang deskripsi data dan analisis
hasil regresi.
BAB V Berisi uraian mengenai kesimpulan dan saran yang
dapat penulis ajukan sehubungan dengan penelitian yang telah dilakukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kusumaatmadja, Sarwono. Politik dan
Kemiskinan, (Depok: Koekoesan, 2007)
Sasono, Adi.
Rakyat Bangkit Bangun Martabat. Cet ke-1, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2008).
Stiglitz, Joseph E. Dekade
Keserakahan: Era ’90-an dan Awal Mula Petaka Ekonomi dunia. Cet ke-1,
(Serpong: Margin Kiri, 2006).
Syarifudin,
Efi. “Memperebutkan Pedagang Kecil:
Keberadaan BMT dan Rentenir Pada Komunitas Pedagang Kecil Di Banten”,
(Oktober, 2010).
Tim FSEI, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. (Serang: FSEIPRESS, 2011).
Umar, Husein. Research Methods in
Finance and Banking. (Jakarta: Gramedia, 2000).
Yunus,
Muhammad. Bank Kaum Miskin, Cetakan ke-4 (Jakarta: Margin Kiri, 2008).
[1]http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3722&Itemid=29 di unduh pada tanggal 18 Februari 2012
[2] Stiglitz, Joseph E. Dekade Keserakahan: Era ’90-an dan Awal Mula
Petaka Ekonomi dunia. Cet ke-1, (Serpong: Margin Kiri, 2006), p. 229
[3] Sasono, Adi. Rakyat Bangkit Bangun Martabat. Cet ke-1, (Jakarta: Pustaka
Alvabet, 2008), p.80-91
[4] Menurut
BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM, suatu usaha digolongkan sebagai usaha
kecil (UK) jika memiliki omset kurang dari 1 miliar per tahun. Sementara Usaha
Menengah (UM) adalah usaha yang memiliki omset antara 1-50 miliar per tahun,
sedangkan usaha dengan omset di atas 50 miliar rupiah per tahun dikelompokkan
ke dalam usaha besar (UB).
[5] Syarifudin,
Efi. “Memperebutkan Pedagang Kecil:
Keberadaan BMT dan Rentenir Pada Komunitas Pedagang Kecil Di Banten”,
(Oktober, 2010), p.1
[8] http://islamicfinance.co.id/?p=358
di unduh pada tanggal 16 Februari 2012
[9]http://unit3.perumperhutani.com/index.php?option=com_content&view=article&id=103&Itemid=238#
di unduh pada tanggal 18 Februari 2012
Advertisement
